This website uses cookies and other tracking technologies, which improve your web experience, analyze site usage, and deliver personalized content to you. Some are essential to the functionality of our site, while others are optional and used only with your consent. Cookies and other tracking technologies may be stored on your device and placed by us and trusted partners. Please visit our Cookie Consent Manager for information on how this website uses cookies and other tracking technologies and to change your settings at any time. For more information please also visit our Cookie Policy. By continuing to use this website, you agree to the use of cookies and other tracking technologies as described in this notice.
Accept

SYARAT DAN KETENTUAN

1. Definisi
  1. 1. DIKA / kami berarti PT Digital Karyaloka Nusantara, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin dari Bank Indonesia.
  2. Layanan berarti pemrosesan pembayaran (payment gateway) DIKA dan layanan terkait, termasuk agregasi, saluran pembayaran, dan penyelesaian dana.
  3. Pengguna / Merchant masing-masing berarti pihak mana pun yang menggunakan Layanan, dan bisnis atau individu yang menggunakan Layanan untuk menerima pembayaran atas barang/jasa.
  4. Pelanggan berarti pihak yang melakukan pembayaran kepada Merchant melalui Layanan.
  5. Transaksi / Settlement masing-masing berarti setiap pembayaran yang diproses melalui Layanan, dan transfer hasil Transaksi kepada Merchant setelah dikurangi biaya yang berlaku.
2. Persetujuan
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Layanan ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat oleh Ketentuan ini, Kebijakan Privasi kami, Kebijakan Cookie kami, serta perjanjian tambahan apa pun. Jika Anda tidak setuju, Anda tidak diperbolehkan menggunakan Layanan ini.
3. Ruang Lingkup Layanan
DIKA memungkinkan Merchant untuk menerima pembayaran dari Pelanggan Akhir melalui berbagai saluran dan metode, yang disediakan berdasarkan lisensi DIKA dan peraturan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Kami dapat menambahkan, mengubah, atau menghentikan fitur-fitur dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan yang wajar
4. Pendaftaran dan Verifikasi
  1. Pengguna wajib mendaftar dan memberikan data serta dokumen yang benar, akurat, dan terkini.
  2. Pengguna wajib menyelesaikan proses uji tuntas pelanggan (KYC/KYB) sesuai dengan peraturan AML-CTF dan Bank Indonesia sebagai syarat aktivasi.
  3. Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kredensial akun, kunci API, dan OTP; semua aktivitas yang dilakukan melalui akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna.
  4. Kami dapat menolak pendaftaran, meminta dokumen tambahan, atau melakukan verifikasi ulang kapan saja demi kepatuhan.
5. Kewajiban dan Jaminan Pengguna
Anda menyatakan dan menjamin bahwa: Anda memiliki kapasitas hukum dan wewenang untuk menerima Ketentuan ini; data dan dokumen Anda benar dan tidak menyesatkan; Anda tidak akan menggunakan Layanan untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk pencucian uang, pendanaan terorisme, atau penipuan; Anda mematuhi hukum yang berlaku, termasuk peraturan Sistem Pembayaran, perlindungan konsumen, perlindungan data, dan perpajakan; serta bisnis Anda bukan merupakan bisnis yang dilarang berdasarkan Pasal 6.
6. Kebijakan Usaha Terbatas
Kategori usaha di bawah ini merupakan Usaha Terbatas. Dalam kasus tertentu, usaha terbatas dapat diizinkan untuk menggunakan Layanan dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari DIKA. Kategori-kategori ini dapat berubah seiring dengan perkembangan peraturan atau persyaratan mitra, dan DIKA berhak untuk mengubahnya dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

6.1. Bisnis yang Dilarang
Jenis-jenis bisnis berikut ini dilarang sepenuhnya untuk menggunakan Layanan dalam keadaan apa pun:
6.2. Usaha Berisiko Tinggi
Jenis usaha berikut mungkin diizinkan, namun memerlukan pemeriksaan tambahan, dokumentasi, dan persetujuan dari DIKA:
Setiap pedagang yang terlibat dalam kegiatan terlarang, atau melakukan tindakan ilegal atau tidak etis, akan dikenakan pencabutan pendaftaran atau integrasi secara langsung. DIKA secara rutin memantau kepatuhan dan berhak memperbarui kebijakan ini jika diperlukan.
7. Biaya, Penyelesaian, dan Pembayaran
  1. Pengguna dikenakan biaya Layanan sesuai jadwal yang disepakati dan sebagaimana diberitahukan dari waktu ke waktu.
  2. Hasil transaksi diselesaikan kepada Merchant setelah dikurangi biaya yang berlaku, sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan.
  3. Kami dapat menahan atau menunda Penyelesaian jika terdapat indikasi penipuan, sengketa, pelanggaran, atau persyaratan kepatuhan.
  4. Pengguna bertanggung jawab atas kewajiban pajak mereka sendiri.
8. Pengembalian Dana, Tagihan Balik, dan Sengketa
  1. Pengembalian dana dan tagihan balik ditangani sesuai dengan ketentuan Layanan, aturan skema/jaringan, dan hukum yang berlaku.
  2. Merchant bertanggung jawab atas kualitas barang/jasa serta penyelesaian keluhan Pelanggan Akhir.
  3. Kami dapat mendebet atau mengkompensasi jumlah pengembalian dana/tagihan balik beserta biaya terkait dari dana penyelesaian Merchant.
9. Penggunaan yang Dilarang
Pengguna dilarang: menggunakan Layanan secara melanggar hukum atau yang melanggar hak pihak lain; melakukan rekayasa balik, meretas, atau mengganggu sistem kami; memasukkan malware atau memperoleh akses tanpa izin; atau menggunakan Layanan untuk transaksi fiktif, pencucian uang, atau menghindari persyaratan AML-CTF
10. Kekayaan Intelektual
Seluruh kekayaan intelektual dalam Layanan, situs, perangkat lunak, merek dagang, logo, dan konten merupakan milik DIKA atau pemberi lisensinya. Pengguna hanya menerima hak terbatas untuk menggunakan Layanan berdasarkan Ketentuan ini.
11. Kerahasiaan dan Perlindungan Data
Setiap pihak wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sehubungan dengan Layanan. Data Pribadi diproses berdasarkan Kebijakan Privasi kami dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Pedagang yang memproses data Pelanggan Akhir wajib memenuhi kewajiban mereka sebagai Pengendali/Pengolah Data sesuai dengan hukum yang berlaku.
12. Kepatuhan AML-CTF
Kami menjalankan program AML-CTF sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan peraturan yang berlaku, termasuk pemantauan transaksi, penyaringan sanksi/DTTOT, serta pelaporan kepada PPATK dan otoritas lainnya. Pengguna wajib bekerja sama dan memberikan informasi yang kami minta untuk tujuan kepatuhan.
13. Batasan Tanggung Jawab dan Ganti Rugi
  1. Layanan disediakan “sebagaimana adanya.” Sejauh diizinkan oleh hukum, DIKA tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial.
  2. DIKA tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kesalahan, kelalaian, atau pelanggaran yang dilakukan oleh Pengguna, termasuk kebocoran kredensial yang disebabkan oleh kesalahan Pengguna.
  3. Pengguna akan mengganti rugi DIKA serta para pejabat, karyawan, dan agennya atas segala tuntutan, kerugian, dan biaya yang timbul akibat pelanggaran Pengguna terhadap Ketentuan ini atau hukum yang berlaku.
Hal ini tidak mengurangi hak-hak konsumen berdasarkan peraturan perlindungan konsumen dan peraturan Sistem Pembayaran.
14. Penangguhan dan Penghentian
  1. Kami berhak menangguhkan atau menghentikan akses, baik seluruhnya maupun sebagian, atas pelanggaran, indikasi penipuan, perintah otoritas, atau alasan kepatuhan lainnya.
  2. Penghentian tidak membebaskan dari kewajiban yang telah timbul, termasuk pembayaran dan penyelesaian sengketa.
15. Keadaan Kahar
DIKA tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali wajarnya, termasuk bencana alam, gangguan sistem atau jaringan pihak ketiga, tindakan pemerintah, dan keadaan darurat lainnya.
16. Perubahan
Kami dapat mengubah Ketentuan ini dari waktu ke waktu, dengan perubahan diumumkan melalui situs dan/atau saluran kami. Penggunaan yang berlanjut setelah perubahan berlaku dianggap sebagai penerimaan.
17. Hukum yang Berlaku dan Sengketa
  1. Ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia.
  2. Sengketa diselesaikan secara damai terlebih dahulu; jika tidak berhasil, melalui mekanisme yang tersedia berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk penyelesaian sengketa Sistem Pembayaran.
18. Bahasa
Ketentuan ini dapat diterbitkan dalam beberapa bahasa. Jika terdapat perbedaan, teks dalam bahasa Indonesia yang berlaku.
19. Lain-lain
  1. Apabila ada ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lainnya tetap berlaku.
  2. Kegagalan kami untuk menggunakan suatu hak tidak dianggap sebagai pengabaian atas hak tersebut.
  3. Pengguna tidak boleh mengalihkan hak atau kewajibannya tanpa persetujuan tertulis dari DIKA
20. Kontak
Untuk pertanyaan mengenai Ketentuan ini, hubungi:
PT Digital Karyaloka Nusantara
Alamat: The Plaza Office Tower, Jl. MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Email: info@dika.co.id
©dika.co.id 2026. All rights reserved.
WhatsApp: +6285199110998
The Plaza Office Tower, Lantai 38 
Jl. M.H. Thamrin Kav. 28 – 30,
JAKARTA PUSAT, Indonesia.